Inspektorat merupakan unsur pengawasan internal penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan dipimpin oleh seorang Inspektur. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Daerah, perlu dilakukan penguatan tugas , fungsi ,dan tata kerja Inspektorat Kabupaten; b. Audit/Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu yang selanjutnya disingkatTugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Provinsi Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Tipe, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 30 Tahun 2021. Fungsi pengawasan harus diisi oleh orang-orang yang kompeten untuk pelaksanaan tugas. Sedangkan dari segi pencapaian visi, misi dan program-program pemerintah, Inspektorat Daerah menjadi pilar yang bertugas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota dan pelaksanaan urusan pemerintahan Kabupaten/Kota, berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. (5) Inspektur,. Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Inspektorat Daerah Pasal 5 Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 125 Tahun 2019, tugas Inspektorat Daerah adalah membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yangDaerah dan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu mengadakan perubahan terhadap tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin; b. 1. ABSTRAK: a. mempresentasikan penguatan peran Inspektorat dalam rangka peningkatan. ABSTRAK: bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, maka perlu mengatur kembali kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Inspektorat Daerah; bahwa dalam rangka. Tugas Pokok Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan didaerah Kabupaten Banggai, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa. Untuk dapat melaksanakan tugas seperti tersebut diatas, Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan fungsi: perumusan kebijakan teknis bidang. (0274) 371977, 515865, 562682 Fax. A. 2. “Dikeluarkannya PP Nomor 72 Tahun 2019 ini adalah bagian dari penguatan APIP di daerah. Pemerintahan Daerah. Susunan Organisasi Inspektorat Daerah terdiri dari : 1) Unsur Pimpinan : Inspektur. Keputusan Bupati Lumajang Nomor: 188. (2) Klasifikasi inspektorat daerah provinsi dan kabupaten/kota. 4 Sistematika Penulisan BAB II GAMBARAN PELAYANAN PERANGKAT DAERAH 2. BAB II. Auditor adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada Instansi Pemerintah, Lembaga dan/atau pihak lain yang. Tujuan yang akan dicapai dengan adanya penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Inspektorat Daerah dalam melakukan tugas pengawasan terhadap. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan. Tupoksi Peran Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis. Audit internal adalah audit yang dilakukan oleh unit pemeriksa yang merupakanFungsi dan Tugas Inspektorat Kabupaten Jombang Tugas Pokok Inspektorat Kabupaten Jombang adalah membantu Bupati dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah, serta pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan. 2. (2) Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Inspektorat Daerah menyelenggarakan fungsi: a. (4) Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) Inspektur menyelenggarakan sub tugas sebagai berikut: a. 3. BAB III TUJUAN DAN SASARAN 3. mengatur mengenai Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Garut. Tata Kerja 5. 3 Maksud Dan Tujuan 1. Inspektur. (2) Inspektorat kabupaten/kota berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Besarnya cakupan penugasan yang diberikan kepada Inspektorat Daerah diperlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut. Perumusan kebijakan teknis di bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan. akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah Kota Sorong. Inspektur Pembantu adalah aparat pengawas merupakan jabatan struktural eselon III. 1: Anggaran Program dan Kegiatan Inspektorat Daerah Tahun 2021:KERJA INSPEKTORAT DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BINTAN, Menimbang : a. Kemudian, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 1971 ini, khusus pada Departemen Keuangan, tugas Inspektorat Jendral dalam bidang pengawasan keuangan negara. Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kelompok Jabatan Fungsional adalah Kelompok Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan yang. Inspektorat Daerah; 62. 3. U dang-Undang Nom r 14 Tahu n 1950 tentang embentukan Daerah-Daerah Ka u paten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Be ita Negara Republik Ind nesia Tahun 1950), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 ahun 1968 ten ang Pembentukan Kabu aten Purwakarta dan. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Daerah. Inspektorat mempunyai tugas membantu Gubernur dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah, pengelolaan sumber daya daerah, pengelolaan BUMD, pencegahan dan investigasi. Inspektur Pembantu Wilayah I yang membidangi Bidang Keuangan dan Kekayaan, membawahi jabatan fungsional yang melaksanakan fungsi pengawasan Bidang. Fungsi pengawasan harus diisi oleh orang-orang yang kompeten untuk pelaksanaan tugas. Tugas Pokok Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan didaerah Kabupaten Banggai, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa. Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Provinsi Maluku. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tidak memilki kantor-kantor perwakilan ataupun cabang di daerah seluruh. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah; Mengingat : 1. Peran Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat sebagai APIP dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan. (2) Untuk melaksanakan tugas sebagaimana di maksud pada ayat. Inspektur Inspektur mempunyai tugas pokok memimpin, merumuskan, merencanakan dan menetapkan. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Inspektorat Daerah; b. 5 Tahun 2014, UU No. Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota dalam bentuk mendorong terwujudnya good Kewenangan Inspektorat Daerah governance dan clean government, Kabupaten/Kota adalah membina dan menumbuhkembangkan sinergi pengawasan, mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan mendukung upaya pemberantasan KKN, yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas mengoptimalkan. (2) Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Inspektorat. Dalam perspektif yang lebih sempit, berhubungan dengan tugas pokok Inspektorat maka kondisi yang dapat dijadikan tolok ukur antara lain : a. 8. Pembina dari Inspektorat adalah BPKP. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA BATAM, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Walikota Batam Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah, maka perlu. PERATURAN BUPATI KOTAWARINGIN BARAT NOMOR 43 TAHUN 2020 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT. pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerjadan keuangan melaluiTugas Inspektorat Wilayah I seperti tercantum pada BAB X Bagian ketiga Pasal 101 adalah melaksanakan pengawasan fungsional, kinerja, dan keuangan BPS di wilayah Propinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogjakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara,Pencarian. Pembentukan dan mempunyai urusan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah Inspektorat Kota Bandung merupakan unsur pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Daerah yang. Walikota Denpasar: Nomor: 19: Judul: Peraturan Walikota Denpasar Nomor 19 Tahun 2023 tentang Uraian Tugas Jabatan pada Inspektorat dan Badan Daerah : T. Inspektorat Daerah Pasal 4 (1) Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Gubernur dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah. Menurut G. Download. 53 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti dengan menetapkan Pergub tentang Susunan Organisasi, Tugas,. go. dan Kab/Kota. Berdasarkan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 43 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Pasal 16 Ayat (2), Inspektur Pembantu Khusus memiliki tugas pokok melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan. Sedangkan Fungsi pengawasan diberikan dalam bentuk: 1. mendistribusikan tugas kepada para bawahan secara lisan maupun tertulis sesuai bidang tugasnya; i. Menpora RI Dito Ariotedjo menyampaikan sejumlah pesan kepada kaum milenial dalam. 25 hlm. BAB IV TATA KERJA Bagian Kesatu Inspektorat Pasal 21 (1) Inspektorat Kabupaten dalam melaksanakan tugas wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi dengan instansi. Tugas Inspektorat Wilayah I seperti tercantum pada BAB X Bagian ketiga Pasal 101 adalah melaksanakan pengawasan fungsional, kinerja, dan keuangan BPS di wilayah Propinsi. Subbagian Tata Usaha; 2. Tugas dan Fungsi Pasal 3 (1) Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah. (2) Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Inspektorat Daerah. Tugas Pokok Inspektorat Provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mempunyai tugas: Membantu gubernur dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah; Membantu Gubernur sebagai Wakil. ABSTRAK: Bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah yang mencabut Peraturan Gubernur Sulawesi. Perumusan kebijakan teknis di bidang pengawasan; 2. Jabatan Fungsional adalah Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk menyelenggarakan kegiatan yang sesuai dengan profesinya dalam rangka mendukung kelancaran tugas. 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/KotaInspektorat merupakan unsur pengawasan internal penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Visi dan Misi Gubernur DIY. Untuk mewujudkan pemerintah yang baik (good governance) yang bercirikan akuntabilitas, transparan dan parsipatif maka fungsi fungsi manajemen harus diterapkan dengan baik sekalipun dalam organisasi pemerintah, adapun fungsi manajemen tersebut. Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas. penulis tertarik untuk memilih judul “Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Inspektorat Daerah Pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sarolangun”. U. Tugas : Melaksanakan sebagian tugas Inspektorat Daerah Kabupaten dalam pengawasan terhadap pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah dan kasus pengaduan. Inspektorat Kabupaten adalah Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Susunan Organisasi. Apalagi saat ini beban tersebut bertambah dengan adanya Dana Desa yang diberikan kepada seluruh desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-Undang Drt. ABSTRAK: Pergub No. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6). Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 mengatur bahwa tugas inspektorat daerah dalam membantu Bupati/Walikota dalam membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan Tugas Pembantuan oleh perangkat daerah, meliputi: a) perumusan kebijakan teknis di bidang pengawasan dan fasilitasi. Inspektorat mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perangkat daerah termasuk mengawasi keempat unsur tersebut agar dapat terlaksana dengan baik. (3) Untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), Inspektur mempunyai uraian tugas: a. tugas dan fungsi Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dilaksanakan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Peraturan Menteri. mendistribusikan tugas kepada para bawahan secara lisan maupun tertulis sesuai bidang tugasnya; i. Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai. Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 125 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul; Data Terbaru; Harta Kekayaan LHKPN Inspektur Kabupaten Bantul Tahun 2021 Selasa, 1/3/22 09:07 WIB;tugas Inspektorat Daerah Kabupaten sesuai dengan keahlian. Pasal 3 Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di Daerah dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan. 09, RT. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Jakarta,09 Desember 2022 Nomor : 700. Tipe Dokumen. T. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016LINGKUP KEGIATAN. c. b. Pemeriksaan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 3. perlu memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat Daerah; c. ABSTRAK: Pergub No. Inspektorat adalah Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah. Ratusan kepala daerah menjadi pesakitan karena korupsi. Laporan Kinerja Inspektorat Utama Tahun 2021; Entry Meeting Telaah Sejawat Eksternal oleh Inspektorat Utama BPS; Evaluasi Eksternal Penilaian Pembangunan ZI di Bappenas Tahun 2021; Pedoman Pengembangan dan Penjaminan Kualitas Inspektorat Utama Bappenas; Arsip. 2) Unsur Staf : Sekretariat, terdiri dari : a) Sub Bagian Perencanaan. Gambaran Umum Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu 1. Penyusunan kebijakan teknis. 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Inspektorat Provinsi Maluku Utara. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis. Inspektorat mempunyai tugas membantu Walikota dalam melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas lain yang diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah provinsi kepada daerah. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 107 TAHUN 2017 TENTANG. Kebijakan pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi Bali yang telah dituangkan dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2023 yang terdiri dari. Penyelenggaraan dan pengoordinasian Sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (TGR); l. Tujuan Inspektorat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang tertuang dalam Rencana Kerja Inspektorat Daerah, sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi dapat dicapai dengan baik dan berhasil bila diukur dengan menggunakan pembanding antara target dan realisasi. Tugas dan wewenang Inspektorat Daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Inspektorat Kota Bandung sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Inspektorat Kota Bandung, mempunyai tugas pokok melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. A. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah. 7/pages/visi-misi 1. 2 Sumber Daya Inspektorat Daerah Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Inspektorat Daerah, Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersedia sebanyak 50 pegawai terdiri : Tabel 2. Fungsi : a. Juli 2022; Maret 2022; Desember 2021;. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakatpemberian laporan pertanggungjawaban tugas Inspektorat Daerah kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah dan laporan kinerja Inspektorat Daerah sesuai ketentuan yang berlaku; l. 14:31 WITA; Senin, 10 Juli 2023. TUGAS DAN FUNGSI Bagian kesatu Inspektorat Pasal 4 (1) Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah. Inspektorat Daerah; b. Inspektur adalah Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah. III Gol. III Gol. Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah. bahwa dalam rangka penataan. Inspektorat Daerah Provinsi Bali memiliki visi menjadi Aparat Pengawas Intern yang profesional untuk menunjang terlaksananya Tata Kelola Pemerintahan. Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem memiliki kewenangan untuk mengakses seluruh informasi, sistem informasi, catatan, dokumentasi, aset, dan personil pada instansi /unit kerja/satuan terjadi di lingkungan Kabupaten Karangasem yang diperlukan sehubungan dengan. Inspektorat Daerah merupakan bagian dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki tanggung jawab langsung kepada Kepala Daerah. (6) Inspektorat Kabupaten/Kota melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan. id (PPID Email) : ppid. H. Sekretaris adalah Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Inspektorat mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah. Peraturan Bupati Bandung Nomor 113 Tahun 2020 tentang Penanganan Benturan Kepentingan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten. 2. efektivitas, efisiensi, dan keandalan informasi pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah. 9. PP Nomor 60 Tahun 2008 Pasal 54 mengatur bahwa setelah melaksanakan tugas pengawasan, APIP wajib membuat laporan hasil pengawasan danInspektorat Provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh seorang Inspektur, yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggung jawab langsung kepada Gubernur dan secara teknis administratif mendapat pembinaan dari Sekretaris Daerah. a. . 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018. 10. Fungsi : Inspektorat Kabupaten Cirebon menyelenggarakan fungsi: Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan. Tugas dan Fungsi. Inspektorat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Inspektur. Fungsi Inspektorat Koordinasi Melaksanakan koordinasi penyusunan rencana kerja program, kegiatan, dan anggaran di lingkungan Inspektorat serta melaksanakan koordinasi penyusunan dan penetapan. PeIaksanaan tugas pokok dan fungsi Inspektorat yang berjalan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangaan, maka yang diharapkan adalah tewujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, bertanggung jawab dan terlepas dari tindakan penyimpangan. Fungsiperumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;pelaksanaan pengawasan internal terhadap. URAIAN TUGAS INSPEKTORAT DAERAH. Dalam hal ini Inspektorat Kota Bandung mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Lihat Selengkapnya. URAIAN TUGAS DAN FUNGSI INSPEKTORAT PROVINSI PAPUA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR PAPUA, Menimbang : a. 25 September 2023. menyelenggarakan konsultasi tugas dengan pihak- pihak yang terkait baik teknis maupun administratif, untuk keserasian dan keharmonisan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Inspektorat daerah; j. (~) (5) Inspektorat dalam melaksanakan tugas sebagaimana a. (2) Jenis dan jumlah jabatan fungsional sesuai dengan kebutuh an . Inspektorat merupakan unsur pengawasan internal penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan dipimpin oleh seorang Inspektur. “Harapannya APIP dapat membangun. 1/8737/su Yth. Arif Rahman Hakim No. mengawasi terlaksananya urusan pemerintahan. FUNGSI, TUGAS DAN URAIAN TUGAS Bagian Kesatu Inspektorat Daerah Pasal 5 Inspektorat Daerah mempunyai fungsi : a. Selain itu tujuan penulisan. Kode Etik Auditor Intern Inspektorat Kota Bandung (disingkat KE–AIIKB) disusun sebagai pedoman perilaku bagi auditor intern pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dan bagi pimpinan APIP dalam mengevaluasi perilaku auditor intern pemerintah, khususnya di Inspektorat Kota Bandung. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; 7. Tugas Pokok Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan didaerah Kabupaten Banggai, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa. memimpin, mengatur, membina dan mengendalikan pelaksanaan tugas Inspektorat daerah; b. Inspektorat Daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam membina dan. 2 Landasan Hukum 1. Tugas Pokok Inspektorat Daerah Kota Depok adalah membantu Wali Kota dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dalam bidang pengawasan. 4. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, maka kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Inspektorat Daerah Provinsi. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah. TATA KER. Untuk mempertegas tugasnya tersebut, diperlukan Pedoman Umum. Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 196 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Inspektorat Daerah dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 76 Tahun 2011 tentang perubahan Peraturan. 6. Inspektorat Provinsi Jawa Barat memiliki kewenangan untuk mengakses seluruh3. Inspektorat Daerah Pasal 4 (1) Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Wali Kota membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah dan pemerintah desa. Tugas, Fungsi, dan Rincian Tugas Inspektorat Daerah. Rencana Strategis Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Inspektorat Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Rencana Strategis Berdasarkan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 86 tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Inspektorat Daerah Kota pekalongan, inspektorat mempunyai fungsi sebagai berikut: perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan; pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan. Diatur tentang kedudukan Inspektorat Daerah, Susunan Organisasi, uraian tugas dan fungsi Inspektorat, tata dalam Organisasi. Inspektorat merupakan unsur pengawasan internal penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. ABSTRAK: Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2017 telah ditetapkan tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara; Sehubungan telah diubahnya Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Badan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita. 10. Tugas Inspektorat Wilayah I seperti tercantum pada BAB X Bagian ketiga Pasal 101 adalah melaksanakan pengawasan fungsional, kinerja, dan keuangan BPS di wilayah Propinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogjakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara,Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Acch, sehingga Peraturan Gubernur Aceh Nomor 99 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Aceh perlu diganti;bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas, efisiensi dan kinerja Inspektorat Daerah, perlu penguatan tugas dan fungsi Inspektorat Daerah.